Layanan Akademik

Praktik Profesional Mahasiswa

Pusat informasi dan layanan Praktik Profesional mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Total Pendaftar
1.059
Mahasiswa yang sudah masuk dalam data Praktik Profesional.
Total Selesai Magang
1.057
Mahasiswa yang sudah menyelesaikan proses magang/praktik profesional berdasarkan data sistem.
Jumlah Tempat Mitra
51
Notaris: 24
Pengacara/Advokat: 26
Instansi/Swasta lain: 1

Pengumuman

Informasi terbaru terkait pelaksanaan Praktik Profesional.

03 Jul 2026
Sistem Sedang dalam Pengembangan (Develop)

Sistem Sedang dalam Pengembangan (Develop)

Sistem LawLab, Sistem Praktik Profesional, Sistem Magang Mandiri sedang mengalami pengembangan, perubahan tampilan, dan penambahan fitur baru.
Apabila terjadi error login, perubahan tampilan, atau kendala akses, mohon tidak panik karena sistem sedang dalam tahap penyempurnaan.
atau hubungi (Web Developer) Fajar Nugroho (0857252769193)

Menu Semester

Pilih periode layanan Praktik Profesional sesuai semester pelaksanaan.

01
Aktif

Praktik Profesional Semester Ganjil 2026/2027

Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

Informasi Semester

TA: 2026/2027
Periode: 2026-2027
Informasi
Informasi Praktik Profesional Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Timeline Kegiatan
Pendaftaran: 1 Agustus 2026-Desember 2026 Penempatan: 1 Agustus 2026-Desember 2026 Pelaksanaan: 1 Agustus 2026-Desember 2026 Penilaian: 1 Agustus 2026-Desember 2026
Persyaratan
Mahasiswa aktif FHIP UMS KRS Transkrip Bukti Pembayaran
Catatan Nilai
Komponen nilai mengikuti ketentuan Praktik Profesional pada semester berjalan.
02
Belum Dibuka

Praktik Profesional Semester Genap 2026/2027

Semester Genap Tahun Akademik 2026/2027.

Informasi Semester

TA: 2026/2027
Periode: Desember 2026-April 2027
Informasi
Praktik Profesional Semester Genap 2026/2027
Timeline Kegiatan
Pendaftaran: Desember 2026-April 2027 Penempatan: Desember 2026-April 2027 Pelaksanaan: Desember 2026-April 2027 Penilaian: Desember 2026-April 2027
Persyaratan
Mahasiswa aktif FHIP UMS KRS Transkrip Bukti Pembayaran
Catatan Nilai
-

Alur Layanan

Gambaran tahapan umum mahasiswa dalam layanan Praktik Profesional.

1

Baca Pengumuman

Mahasiswa memperhatikan informasi terbaru dari pengelola.

2

Pilih Semester

Mahasiswa memilih periode Semester Ganjil atau Semester Genap.

3

Login Sistem

Mahasiswa masuk ke sistem untuk mengikuti proses administrasi.

4

Validasi

Data diproses sesuai ketentuan pengelola Praktik Profesional.

Sistem Layanan Digital Praktik Profesional

Mahasiswa dapat melihat pengumuman, memilih periode semester, dan masuk ke sistem layanan Praktik Profesional.

Login Praktik Profesional
Bantuan Praktik Profesional

FAQ Praktik Profesional

Pertanyaan yang sering diajukan mahasiswa terkait pelaksanaan Praktik Profesional.

Siapa yang wajib mengikuti Praktik Profesional?
Praktik Profesional diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi ketentuan akademik sesuai aturan program studi atau fakultas. Mahasiswa perlu memperhatikan informasi semester, persyaratan, dan jadwal yang diumumkan oleh pengelola Praktik Profesional.
Kapan Praktik Profesional dilaksanakan?
Praktik Profesional dilaksanakan sesuai periode semester yang ditetapkan, baik semester Ganjil maupun semester Genap. Jadwal lengkap seperti pendaftaran, penempatan, pelaksanaan, dan penilaian dapat dilihat pada informasi semester yang sedang dibuka.
Apa perbedaan semester aktif dan semester tidak aktif?
Semester aktif adalah periode Praktik Profesional yang sedang dibuka atau sedang berjalan. Semester tidak aktif tetap dapat ditampilkan sebagai informasi, tetapi belum digunakan sebagai periode utama pelaksanaan.
Di mana saja mahasiswa dapat melaksanakan Praktik Profesional?
Mahasiswa dapat melaksanakan Praktik Profesional pada tempat mitra yang relevan, seperti kantor notaris, kantor pengacara/advokat, instansi pemerintah, lembaga swasta, lembaga hukum, atau tempat lain yang sesuai dengan ketentuan fakultas/program studi.
Apa saja persyaratan umum sebelum mengikuti Praktik Profesional?
Persyaratan umum dapat meliputi status mahasiswa aktif, memenuhi ketentuan akademik, mengisi data yang diperlukan, mengikuti jadwal pendaftaran, serta memenuhi dokumen atau administrasi yang ditentukan pada semester berjalan.
Apa tahapan umum Praktik Profesional?
Tahapan umum Praktik Profesional meliputi pendaftaran, verifikasi data, penempatan atau persetujuan tempat praktik, pelaksanaan kegiatan di tempat mitra, monitoring, penyusunan laporan atau luaran, penilaian, dan penyelesaian administrasi akhir.